linkbucks

Kantong Plastik Kresek Hitam Berbahaya

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
REPUBLIK INDONESIA
Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta 10560 Indonesia
Telephone : 62-21 – 4244688, Fax. : 62-21 - 4250764
PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING
TENTANG
KANTONG PLASTIK “KRESEK”
Nomor: KH.00.02.1.55.2890
Tanggal : 14 Juli 2009

Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:
  1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
  2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
  3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
  4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
  5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan.



Read More......

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL TAHUN 2009

PENGUMUMAN
Nomor : KP.01.02/31.03-KKH/VII/2009
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
TAHUN 2009


Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma III (D3), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BAKOSURTANAL dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM
  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.

II. PERSYARATAN KHUSUS
  • Berusia minimal 20 tahun, dan maksimal 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009.
  • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui Depdiknas.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan :

NO
NAMA JABATAN
KODE

KUALIFIKASI
PENDIDIKAN

FORMASI
1 Surveyor Pemetaan SP

S1 Geodesi/Geomatika/
Surveying

11 Orang
S1 Geografi 6 Orang
S1 Kelautan 2 Orang
2 Pranata Komputer PK S1 Teknologi Informasi 6 Orang
3 Analis Kepegawaian AK S1 Administrasi Negara/Publik/ Manajemen SDM 1 Orang
4 Verifikator Keuangan VK D III Ekonomi Akuntansi 3 Orang
5 Arsiparis AR D III Kearsipan/ Administrasi Negara 3 Orang




















III. BERKAS LAMARAN

Surat Lamaran yang di tandatangani, dilampiri dengan :
  • Fotokopi ijazah terakhir,surat tanda kelulusan TIDAK BERLAKU
  • Fotokopi transkrip nilai pendidikan
  • Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir/ skripsi
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
  • Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas NARKOBA dari Dokter serta keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, beasiswa, TOEFL,dsb).
  • Membuat surat pernyataan format A1, yang ditanda tangani diatas meterai Rp. 6000,-
Seluruh berkas lamaran dimasukan dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan kode jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar pada sampul depan kiri atas amplop ditujukan kepada : Kepala BAKOSURTANAL , c.q. Kepala Biro Keuangan, Kepegawaian dan Hukum (KKH), PO. BOX 46-CBI Cibinong 16911 dan dikirim melalui pos.

Lamaran yang diantar langsung tidak akan diproses.

IV. KETENTUAN
  • Periode lamaran mulai tanggal 3 – 31 Agustus 2009 (cap pos) dan diterima panitia paling lambat 4 September 2009, jam 15.00 WIB. (diluar periode tidak akan diproses).
  • Seluruh lamaran yang masuk pada periode lamaran akan diikut sertakan dalam seleksi administratif, dengan ketentuan setiap 1 (satu) formasi, sebanyak-banyaknya akan dipanggil 15 (lima belas) orang pelamar untuk masuk pada tahap ujian tertulis.
  • Hasil seleksi administrasi, dan jadwal, tempat serta pelaksanaan ujian tertulis akan diumumkan pada tanggal 14 September 2009 melalui situs BAKOSURTANAL (www.bakosurtanal.go.id).
  • Keputusan Panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.





Cibinong, 31 Juli 2009
Ketua Tim Seleksi Penerimaan PNS
BAKOSURTANAL

ttd

Agus Prijanto

Read More......

Budayawan Dan Satrawan WS Rendra Meninggal dunia

Setelah sempat sakit-sakitan, akhirnya penyair WS Rendra (75 tahun) meninggal dunia. Budayawan tersebut meninggal setelah sempat keluar dari RS yang merawatnya. Rendra meninggal pada Kamis (6/8/2009) pukul 22.10 WIB di RS Kelapa Mitra, Kelapa Gading, Jakarta.

"Betul (meninggal dunia), tapi saya nggak bisa jawab apa-apa yah, mohon maaf, tanya ke yang lain saja" jawab salah satu putri Rendra, Mariam.

Gara-gara sakit, Rendra tidak bisa menghadiri prosesi pemakaman sahabat karibnya, Mbah Surip di Makam Bengkel Teater, miliknya, Selasa (4/8/2009) lalu.

Penyair bersuara serak ini sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading. Rendra masuk rumah sakit akibat jantung koroner yang dia alami.

Sebelumnya pria kelahiran Solo tahun 1935 itu sempat dirawat di RS Cinere sejak Kamis, 25 Juni. Namun karena kondisinya tidak membaik, Rendra lantas dirujuk ke RS Harapan Kita, lalu dirujuk lagi ke RS Mitra Keluarga.

Rendra sebenarnya sudah meninggalkan rumah sakit hanya beberapa saat setelah Mbah Surip meninggal dunia. Rendra bahkan sempat mengizinkan Mbah Surip dimakamkan di komplek pemakaman Bengkel Teater di Citayam, Depok.

Read More......

Resia Menikah di Depan Jasad Mbah Surip dengan Mahar Rp 100 Ribu

Putri ketiga Mbah Surip, Resia Tri Kresnawati akhirnya menikah di depan jasad ayahnya. Dengan mas kawin Rp 100 ribu, Resia pun resmi menjadi istri dari Samsuri.

Resia yang mengenakan kebaya brokat hijau dan kerudung putih terus tertunduk sedih ketika tiba di depan jasad ayahnya. Samsuri tampak mengenakan jas dan kopyah hitam.

Samsuri terlihat lancar mengucapkan akad nikah yang dituntun penghulu di Bengkel Teater, Citayam, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2009) pukul 22.30 WIB.

"Sah," ujar para pelayat yang hadir mengamini kalimat ijab qabul yang diucapkan Samsuri.

Setalah akad nikah, Resia dan Samsuri berdiri. Tampak Samsuri dituntun penghulu menyerahkan selembar uang Rp 100 ribu. Pada saat yang sama, Resia menerima.

Penghulu pun menuntun Resia mencium tangan Samsuri. Dan Samsuri dituntun mencium kening sang istri. Permintaan penghulu yang terakhir tak dipenuhi kedua mempelai. Sebelum, selama dan sesudah akad nikah, tak tampak sedikit senyum tersungging di bibir mempelai. Mereka digelayuti duka.

Read More......

Satu Kesempatan Lagi Mengganti Nama URL Facebook

Jika sebelumnya situs jejaring sosial itu memperbolehkan pengguna memilih username yang ditawarkan dengan peringatan bahwa ini adalah satu-satunya kesempatan yang mereka miliki, maka Facebook sepertinya harus mencabut kata-katanya tadi.

Facebook membuka pintu kesempatan kembali dan mereka menegaskan bahwa ini adalah benar-benar yang terakhir kalinya. Jadi bagi Anda yang merasa kurang puas dengan username Anda (www.facebook.com/username) yang sekarang di Facebook, maka ikuti langkah-langkah berikut:

Click di menu "Setting "yang ada di pojok kanan atas halaman muka Facebook. Di pull-down menu, click "Account Settings" kemudian click "Username". Clik lagi di bagian "Change" untuk mengetik username baru Anda. Setelah itu, jangan lupa menekan "Confirm" jika sudah selesai.

Read More......

Fatwa MUI soal vaksin meningitis

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin meningitis yang diputuskan boleh digunakan dalam keadaan darurat.

Keputusan ini berlaku bagi haji dan umrah wajib.

Bagi calon haji yang baru pertama kali dan muslim yang menunaikan umrah wajib, seperti memenuhi nazar atau janji kepada Allah untuk melakukan umrah.

Di luar haji dan umroh wajib itu, MUI mengharamkan penggunaan vaksin yang pembuatannya menggunakan enzim babi tersebut, kata Ketua MUI Ma'ruf Amin.

"Untuk kali pertama haji berlaku hukum darurat yang difatwakan MUI. Yang mau kedua kali tidak berlaku, jadi bila divaksin hukumnya haram," kata Ma'ruf dalam konferensi pers di kantor MUI.

Namun, MUI menyatakan, penggunaan vaksin meningitis bagi calon jemaah haji kedua atau ketiga dan jemaah umroh yang bukan wajib, tetap haram.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi meningitis kepada semua calon jemaah haji dan jemaah umrah menyusul wabah penyakit tersebut di Makkah pada tahun 2000 yang menyebabkan 64 orang meninggal dunia. (bbci)

Read More......

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen keuangan 2009

Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Keuangan R.I. Tahun Anggaran 2009, Departemen Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di lingkungan Departemen Keuangan R.I. dengan ketentuan sebagai berikut:
Seleksi dan Pelaksanaan Ujian

* Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
o Seleksi Administrasi;
o Tes Potensi Akademik (TPA);
o Psikotes;
o Tes Kemampuan Khusus dan Kebugaran;
* Lokasi ujian akan dilaksanakan pada kota:
o Jakarta;
o Medan;
o Batam;
o Semarang;
o Surabaya;
o Bitung;
o Makasar.
* Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2009 melalui website Departemen Keuangan dan Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah;
* Pelamar yang telah lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Tanda Peserta Ujian (TPU). Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2009 di Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah

Tatacara Pendaftaran

* Berkas lamaran berisikan:
o Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditujukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia;
o Daftar Riwayat Hidup singkat;
o Fotokopi ijasah/STTB/STL dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (ijazah sementara dan surat keterangan lulus tidak berlaku) serta fotokopi sertifikasi ANT/ATT bagi pelamar jabatan Juru Mudi dan Juru Motor;
o Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan sehat rohani dan jasmani serta tidak buta warna;
o Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
o Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
o Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku;
o Surat Keterangan Pengalaman Berlayar dari perusahaan/pemberi kerja bagi jabatan Juru Mudi Tingkat I dan Juru Motor Tingkat I.
* Berkas lamaran di masukkan dalam stopmap berwarna:
o Biru untuk lulusan D-III pelayaran;
o Kuning untuk lulusan SMK Pelayaran;
o Merah untuk lulusan SMK Mesin/Listrik/Elektronika/Bangunan Kapal,
* Berkas lamaran disampaikan kepada Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 mulai tanggal 18 Juli 2009 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2009 (cap pos) melalui P.O. BOX 1001 Jakarta 10000
* Pada pojok kiri atas amplop dituliskan tempat lokasi pelaksanaan ujian yang diinginkan dan kode KP yang dipilih Lokasi ujian yang sudah dipilih tidak diperkenankan diganti selama peserta mengikuti tahapan tes. Contoh : Jakarta / 1 (Lokasi Ujian / Kode Kualifikasi)

Nama Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan

* Juru Mudi Tingkat I lulusan D-III Pelayaran + ANT III (kode 1)
* Juru Motor Tingkat I lulusan D-III Pelayaran + ATT III (kode 2)
* Juru Mudi Tingkat II lulusan SMK Pelayaran / SPM + ANT IV (kode 3)
* Juru Motor Tingkat II lulusan SMK Pelayaran / SPM + ATT IV (kode 4)
* Anak Buah Kapal Tingkat II lulusan: SMK Mesin (kode 5), SMK Listrik (kode 6), SMK Elektronika (kode 7), SMK Bangunan Kapal (kode ‘8)
Catatan: ANT: Ahli Nautika Tingkat, ATT: Ahli Teknika Tingkat
Persyaratan Pendaftaran

* Warga negara Indonesia;
* Peserta merupakan lulusan :
o D-III Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4. (untuk Kode KP 1 dan 2);
o SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijasah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan). (untuk Kode KP 3 dan 4);
o SMK Mesin/Listrik/Elektronika/Bangunan Kapal dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijasah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan). (untuk Kode KP 5 sampai dengan 8);
* Untuk Juru Motor Tingkat I dan Juru Mudi Tingkat I, memiliki pengalaman praktik berlayar, dibuktikan dengan surat keterangan/rekomendasi dari instansi terkait;
* Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijasah pada 1 Desember 2009 :
o Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kode KP 1 dan 2;
o Minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun untuk kode KP 3 s.d. 8;
* Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;
* Tidak buta warna, tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
* Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
* Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lain-Lain

Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 berlaku ketentuan sebagai berikut :

* Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Departemen Keuangan dan sampai pengumuman ini belum mendapat balasan, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Departemen Keuangan dianggap tidak berlaku).
* Dalam rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
* Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada website Departemen Keuangan dan website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setiap Pelamar dapat Melihat Pengumuman hasil setiap tahapan tes secara online pada website Departemen Keuangan dan website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Papan Pengumuman di Kantor Perwakilan
* Departemen Keuangan di daerah sebagai berikut:
o Medan: Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Medan, Jln. Anggada II Kotak Pos I, Belawan 20041, Telp. (061) 6941907, 6941906
o Batam: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Jln. Kuda Laut, Batu Ampar, Batam, Telp. (0778) 458818, 3544212
o Jakarta: Kantor Pusat Ditjen. Bea dan Cukai, Jln. A. Yani (By Pass) P.O. BOX 108 Jakarta Timur 10002, Telp. (021) 4890308 ext. 111
o Semarang: Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Jln. Coaster No. 1-3 Semarang, Telp. (024) 3512404, 3544212
o Surabaya: Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Jln. Perak Timur 498 Surabaya, Telp. (031) 3295143, 3291066-69
o Makasar: Kantor Wilayah DJBC Sulawesi, Jln. Satando No. 94 Makasar 90172, Telp. (0411) 315737, 315446
o Bitung: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Bitung, Jln. Ds. Sumolong No. 1 Bitung 95522 Telp. (0238) 21265, 21173
* Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan sehingga dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
* Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
* Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, Departemen Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

Read More......
 
Blogger Indonesia
eXTReMe Tracker

Followers