linkbucks

Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil Seluruh Indonesia

Mahkamah Agung RI
Penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Untuk Wilayah 3 (Pengadilan Tinggi Tingkat Banding Seluruh Indonesia kecuali Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Surabaya).

Sehubungan dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: B/28.F/M.PAN/8/2008 tanggal 04 Agustus 2008 perihal persetujuan prinsip tambahan formasi Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2008, maka Mahkamah Agung RI akan melaksanakan penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun anggaran 2008, dengan ini disampaikan hal-hal berikut:

A. Pembentukan Panitia Tingkat Dearah:
1. Panitia Gabungan terdiri dari Peradilan Umum, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi untuk menerima lamaran peserta Calon Hakim Peradilan Umum dan Calon Hakim Peradilan TUN serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
2. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negaara tidak dibenarkan untuk menerima lamaran, baik Calon Hakim Peradilan TUN maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
3. Pengadilan Militer Tinggi tidak dibenarkan untuk menerima lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
4. Panitia Pengadilan Tinggi Agama menerima lamaran untuk peserta Calon Hakim Pengadilan Agama dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Khusus peserta Calon Hakim Agama dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Denpasar mendaftar pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
5. Panitia tersebut diatas bertugas menginformasikan, mengatur dan menyiapkan hal-hal yang bersifat teknis antara lain:
a. Pengumuman dan persyaratan penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui internet dapat diakses melalui situs www.mahkamahagung.go.id dan www.badilag.net serta papan pengumuman pada Pengadilan Tinggi Sebanding seluruh Indonesia mulai tanggal 21 November 2008.
b. Menyediakan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang lainnya.
c. Menerima pendaftaran lamaran Calon Hakim (Cakim) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tanggal 22 November 2008 s/d 25 November 2008.
d. Diberikan kewenangan kepada Pengadilan Tinggi Banding untuk mengadakan Tes Komputer bagi Calon Peserta DIII dan SLTA pada saat bersamaan seleksi kelengkapan persyaratan berkas lamaran dan menentukan boleh tidaknya mengikuti ujian penyaringan secara tertulis
e. Melaporkan ke Panitia Pusat Mahkamah Agung RI c.q. Biro Kepegawaian dengan nomor fax 021 2454429 atau 021 3453553 jumlah peserta yang telah mendaftar berikut rincian berdasarkan klasifikasi pendidikan, adapun jumlah formasi yang tersedia sebagai berikut:

No._Nama Jabatan_Kualifikasi_Gol_Jumlah

1. Cakim Umum S1. Hukum III/a 142
2. Cakim Agama S1 Hukum Syariah/SH yang menguasai Hukum Islam III/a 100
3. Cakim TUN S1 Hukum III/a 15
4. Panitera Pengganti S1 Hukum III/a 360
5. Panitera Pengganti S1 Hukum Islam III/a 65
6. Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi III/a 203
7. Pengevaluasi dan Penyusun Program Kegiatan S1 Sosial III/a 33
8. Pranata Komputer S1 Manajemen Informatika/Teknik Informatika III/a 307
9. Juru Sita D3 ALTRI II/c 79
10. Operator Komputer D3 Komputer II/c 152
11. Verifikator Keuangan D3 II/c 102
12. Operator SMU II/a 150
13. Pembukuan SMK/SMEA Administrasi Perkantoran/Tata Usaha Buku II/a 35
14. Arsiparis SMK/SMEA Administrasi Perkantoran/Tata Usaha II/a 25
15. Teknisi Mesin SMK/STM Mesin II/a 10
16. Teknisi Listrik SMK/STM Elektro II/a 20

Total 1.798

Jumlah peserta berdasarkan rincian klasifikasi pendidikan selambat-lambatnya diterima oleh Panitia Pusat c.q Biro Kepegawaian pada tanggal 28 November 2008
f. Dalam Melaksanakan ujian seleksi penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil selalu berkoordinasi dengan Panitia Pusat c.q Biro Kepegawaian melalui telepon 021 3457661 ext 402 atau 021 3454429
g. Menyiapkan pelaksanaan ujian di daerah akan memperoleh dana bantuan dari Mahkamah Agung RI.

B. Jumlah formasi yang tersedia untuk tahun anggaran 2008 sebanyak 1.798 orang terdiri dari
1. Calon Hakim: 257 orang
2. Calon Pegawai Negeri Sipil: 1.541 orang
3. Jumlah Formasi NASIONAL sebanyak 1.798 orang ini untuk Peradilan seluruh Indonesia dengan perincian:
a. Cakim Peradilan Umum sejumlah 142 orang dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum
b. Cakim Peradilan Agama sejumlah 100 orang dengan kualifikasi pendidikan
1. S1 Hukum Islam (syariah)
2. S1 Hukum yang menguasai Hukum Islam
c. Calon Hakim Tata Usaha Negara (TUN) sejumlah 15 orang dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum
d. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 1.541 orang untuk 4 (empat) lingkungan peradilan dengan rincian kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
1. S1 (Strata 1) sejumlah 968 orang
2. D3 (Diploma 3) sejumlah 333 orang
3. SLTA sejumlah 240 orang
4. Khusus Formasi Calon Hakim diperuntukkan bagi orang yang bukan Pegawai Negeri Sipil (pelamar umum). Oleh karena itu bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti calon ujian Calon Hakim harus melampirkan dalam lamarannya Surat Keputusan telah mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), apabila terbukti sebagai PNS, maka pengusulan yang bersangkutan tidak akan diproses.
5. Pelaksanaan seleksi Ujian penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan pada Peradilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama
6. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI d.a Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta Pusat dengan mencantumkan alamat peserta yang jelas beserta kode pos dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

C. Materi seleksi Ujian penerimaan Calon Hakim (Cakim) dan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tingkat Sarjana (S1), DIII serta SLTA adalah
1. Tes Kompentensi Dasar (TKD) terdiri dari
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
c. Tes Skala Kematangan (TSK)
2. Materi Ujian tambahan untuk Calon Hakim
a. Pengetahuan Ilmu Hukum (Tes Substansi / ujian tertulis)
b. Wawancara (dilaksanakan setelah dinyatakan lulus ujian tertulis)
c. Psikotest (dilaksanakan setelah dinyatakan lulus ujian tertulis)
d. Baca Kitab (untuk Calon Hakim Agam, dilaksanakan setelah dinyatakan lulus ujian tertulis)

3. Peserta seleksi Ujian diwajibkan membawa
a. Nomor Peserta Ujian
b. Pensil 2B
c. Karet Penghapus
d. Rautan
e. Ballpoint
f. Penggaris / papan untuk menulis

3. Soal Ujian dibawa oleh Panitia Pusat Mahkamah Agung RI / Panitia Universitas Indonesia (UI) ke Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia

D. Pelaksanaan Seleksi dan Pengumuman Hasil Ujian
1. Pelaksanaan Seleksi Ujian Tertulis dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2008
2. Pemeriksaan Hasil Ujian Tertulis Calon Hakim (Cakim) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan oleh Tim dari Universitas Indonesia
3. Pengumuman hasil seleksi ujian melalui internet dengan alamat website: www.sci.ui.ac.id/puskom, www.mahkamahagung.go.id dan www.badilag.net
4. Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus diwajibkan melampirkan ASLI Surat Berbadan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat dan Kartu Kuning dari Depnaker.
5. Bagi Calon Hakim Peradilan Umum/Agama/Tata Usaha Negera yang dinyatakan lulu ujian tertulis selanjutnya mengikuti Psikotest, wawancara dan membaca kitab bagi Calon Hakim Peradilan Agama dan diwajibkan membawa surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah setempat pada saat mengikuti tes wawancara dan psikotest.
6. Pelaksanaan Psikotest, wawancara dan baca kitab dibagi 3 (tiga) wilayah yaitu:
a. Mahkamah Agung RI: meliputi wilayah Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Se sumatera, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
b. PT. Jawa Timur: meliputi wilayah Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Se Nusa Tenggara dan Denpasar
c. PT. Sulawesi Selatan dan Barat: meliputi wilayah Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama se Sulawesi, Ambon, Maluku Utara dan Irian Jaya.

Comments :

2 comments to “Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil Seluruh Indonesia”
Anonymous said...
on 

tanya pengumuman cakim 2008 belum ada, situs resmi mahkamah agung sulit diakses

FARAN said...
on 

WAHAI BAPAK-BAPAK IBU IBU YANG TELAH MENJADI ORANG ORANG BESAR DI MAHKAMAH AGUNG, SAYA MEMOHON NDAN MENYEMBAH SEKALI KEPADA KALIAN AGAR MEMBERI KEPASTIAN TANGGAL PENGUMUMAN HASIL UJIAN KEPADA KAMI PARA PELAMAR CPNS DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM MEDAN.

Post a Comment

Artikel Terkait

 
Blogger Indonesia
eXTReMe Tracker

Followers