linkbucks

CPNS Daerah Kota Binjai

WALIKOTA BINJAI
P E N G U M U M A N
Nomor : 810-2477
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
PEMERINTAH KOTA BINJAI FORMASI TAHUN 2008

1. Berdasarkan Surat Menpan Nomor : B/384.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 tentang Persetujuan Rincian Formasi PNS Daerah Tahun 2008 dan Keputusan Walikota Binjai Nomor 810-2473/K/2008 tanggal 14 Nopember 2008 tentang Penetapan Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kota Binjai tahun anggaran 2008:

2. Berkenaan dengan hal diatas Pemerintah Kota Binjai memberikan kesempatan untuk mengangkat Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi tahun 2008 sebanyak 419 (empat ratus sembilan belas) orang yang terdiri dari 186 Orang tenaga guru, 121 orang tenaga kesehatan dan 112 orang tenaga teknis lainnya dengan rincian jenjang dan kualifikasi pendidikan serta jumlah yang akan diterima sebagai berikut

3. SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI
  • a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • b. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • c. Warga Negara Republik Indonesia yang bertempat tinggal di Balikpapan dibuktikan dengan KTP (kartu tanda penduduk)
  • d. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga piluh lima) tahun terhitung 31 Desember 2008.
  • e. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan dengan nilai rata-rata indeks prestasi komulatif 2,5, khusus tenaga pendidik mempunyai kompentesi yang diperlukan dibidang pendidikan.
  • f. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  • g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI maupun Pegawai Swasta;
  • h. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • i. Tidak berkududukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  • j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
  • k. Telah terdaftar pada Dina/Kantor tenaga kerja setempat dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I)
  • l. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian setempat
  • m. Sehat jasmani dan rohani
  • n. Lulus seleksi

4. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta warna hitam diatas kerta segel/kertas bermaterai Rp.6000,- ditujukan kepada Walikota BInjai, pada surat lamaran harus tercantum data pelamar secara lengkap yaitu:
1. Nama Lengkap (sesuai dengan Ijazah)
2. Tempat dan tanggal lahir (sesuai dengan Ijazah)
3. Agama
4. Jenis Kelamin
5. Pendidikan tertinggi
6. Jabatan / pekerjaan yang akan dilamar
7. Alamat tempat tinggal
b. Surat lamaran 2 (dua) lembar, asli diatas kertas segel/kertas bermaterai Rp.6000,- isi surat lamaran sebagaimana terlampir, surat lamaran cukup dilampir dengan
1. Foto copy sah ijazah/IPK yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang 2 lembar
2. pas foto hitam/putih terbaru 3×4 sebanyak 3 lembar
3. foto copy KTP yang masih berlaku

5. PENGESAHAN IJAZAH/STTB
Fotocopy ijazah, IPK harus disyahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002

6. PENDAFTARAN
Pendaftaran pelamar dilaksanakan mulai hari Kamis tanggal 20 Nopember 2008 sampai hari Jumat tanggal 5 Desember 2008 pukul 11.00 WIB, pada setiap hari/jam kerja (Sabtu/Minggu libur) bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Jl. Jambi Kelurahan Rambung Barat Binjai
Jadwal penerimaan berkas lamaran adalah: Hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB dan pukul 14.00 s/d 15.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumah mulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB

7. UJIAN PENYARINGAN
a. Pengambilan Nomor Ujian/seleksi dan Pengisian Biodata Pelamar tanggal 14 s/d 15 Desember 2008 di Gedung Olah Raga (GOR) Jl. Jambi Kelurahan Rambung Barat Binjai
b. Ujian Penerimaan/penyaringan CPNS dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2008
c. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian

8. LAIN-LAIN
a. calon pelamar yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan tidak diterima lamarannya
b. pelamar tenaga kesehatan memakai map warna biru, tenaga guru memakai map warna kuning dan tenaga teknis lainnya memakai map warna hijau, masing-masing 2 (dua) buah.
c. Jadwal diatas dapat berubah-ubah berdasarkan kebutuhan dan apabila ada perubahan dan hal-hal yang belum diatur dalam pengumuman ini akan ditentukan kemudian.

Demikian pengumuman ini diperbuat untuk diketahui oleh masyarakat umum

Binjai, 17 Nopember 2008


WALIKOTA BINJAI
H.M. ALI UMRI, SH.M.Kn.


Untuk informasi tentang formasi dan contoh surat lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah CPNSD Daerah Kota Binjai dapat anda Download : Klik Disini

Comments :

0 comments to “CPNS Daerah Kota Binjai”

Post a Comment

Artikel Terkait

 
Blogger Indonesia
eXTReMe Tracker

Followers