linkbucks

CPNS Kabupaten Simalungun

KEPUTUSAN BUPATI SIMALUNGUN

Nomor : 800/4518/2008, tanggal 17 Nopember 2008
Tentang : Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Simalungun
Dari Pelamar Umum untuk Mengisi Tambahan Formasi Tahun Anggaran 2008


Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Simalungun dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2008 sebanyak 332 orang yaitu :

1. Tenaga Guru : 220 Orang
2. Tenaga Kesehatan : 64 Orang
3. Tenaga Teknis Lainnya : 48 Orang

Jenis Jabatan, Tingkat Pendidikan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah yang akan diterima serta pelaksanaan Seleksi Penerimaan

I. Tenaga Guru = 220 Orang

A. Guru SD = 150 Orang
1. - Guru kelas = S.1/A.IV , kualifikasi pendidikan : PGSD , Jlh : 15
- Guru kelas = D.II/A.II , kualifikasi pendidikan : PGSD , Jlh : 85
2. – Guru Olahraga= S.1/A.IV, kualifikasi pendidikan : Penjaskes , Jlh : 6
- Guru Olahraga = D.II/A.II, Kualifikasi Pendidikan : Penjaskes, jlh : 4
3. – Guru Agama Islam = S.1/A.IV, kualifikasi pendidikan : PAI, Jlh : 15
- Agama Islam = D.II/A.II, Kualifikasi Pendidikan : PAI, jlh : 5
4. – Guru Agama Kristen = S.1/A.IV, kualifikasi pendidikan : PAK, Jlh : 15
- Guru Agama Kristen = D.II/A.II, Kualifikasi Pendidikan : PAK, jlh : 5

B. Guru SMP = 50 Orang
1. Guru Sejarah = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Sejarah, Jlh : 10
2. Guru Geografi = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Geografi, Jlh : 10
3. Guru Ekonomi = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan :Ekonomi , Jlh : 7
4. Guru Seni = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Seni , Jlh : 3
5. Guru Biologi = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Biologi, Jlh : 10
6. Guru Fisika = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Fisika, Jlh : 10

C. Guru SMA = 20 Orang
1. Guru Sosiologi = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Sosiologi , Jlh : 8
2. Guru Geografi = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Geografi, Jlh : 4
3. Guru Biologi = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Biologi , Jlh : 4
4. Guru Fisika = S.1 / A.IV , Kualifikasi pendidikan : Fisika, Jlh : 4

II. Tenaga Kesehatan = 64 Orang
1. – Dokter Spesialis = S.2 , kualifikasi pendidikan : Sp. Penyakit Anak , Jlh : 2
– Dokter Spesialis = S.2 , kualifikasi pendidikan : Sp. Penyakit Dalam , Jlh : 2
– Dokter Spesialis = S.2 , kualifikasi pendidikan : Sp. Kandungan/ Kebidanan, Jlh : 2
2. Dokter Umum= S.1 , kualifikasi pendidikan : Kedokteran Umum , Jlh : 8
3. Dokter Gigi = S.1 , kualifikasi pendidikan : Kedokteran Gigi , Jlh : 4
4. Apoteker = S.1 , kualifikasi pendidikan : Farmasi + Apoteker , Jlh : 2
5. -Perawat = S.1 , kualifikasi pendidikan : Keperawatan , Jlh : 3
- Perawat = D.III , kualifikasi pendidikan : Keperawatan , Jlh : 15
6. Bidan = D.III, kualifikasi pendidikan : Kebidanan, Jlh : 6
7. Perawat Gigi = D.III, kualifikasi pendidikan : Keperawatan Gigi , Jlh : 6
8. Penata Gizi = D.III , kualifikasi pendidikan : Gizi , Jlh : 4
9. Sanitarian = DIII, kualifikasi pendidikan : Kesehatan Lingkungan, Pengawas Kesehatan,
Jlh : 6
10. Asisten Apoteker : SAA/SMF, kualifikasi pendidikan : Farmasi , Jlh : 4


III. Tenaga Teknis Lainnya = 48 Orang

1. Penata Laporan Keuangan = S.1 , kualifikasi pendidikan : Ekonomi Akuntansi, Jlh : 15
2. Auditor = S.1 , kualifikasi pendidikan : Ekonomi Manajemen /Akuntansi, Jlh : 2
3. Penyusunan Program Promosi Pariwisata = S.1 , kualifikasi pendidikan : Ekonomi Pariwisata , Jlh : 2
4. Perancang Peraturan Per UU-an = S.1 , kualifikasi pendidikan : Hukum Keperdataan, Jlh : 2
5. Analisis Jabatan = S.1 , kualifikasi pendidikan : Administrasi Negara , Jlh : 2
6. Perancang Tata Ruang = S.1 , kualifikasi pendidikan : Teknologi Planologi , Jlh : 2
7. Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan = S.1 , kualifikasi pendidikan : Teknik Konstruksi , Jlh : 2
8. Pengawas Teknis Penyehatan Lingkungan = S.1 , kualifikasi pendidikan : Teknik Lingkungan , Jlh : 2
9. Pengawas Benih Tanaman = S.1 , kualifikasi pendidikan : Pertanian Hama dan Penyakit Tanaman , Jlh : 2
10. Pengawas Pengolahan Hasil Pertanian = S.1 , kualifikasi pendidikan : Pertanian Teknologi Pangan Hasil Pertanian, Jlh : 2
11. - Pengawas Pengelolaan Sarana Perikanan dan Peternakan = S.1 , kualifikasi pendidikan : Budidaya Perikanan , Jlh : 2
- Pengawas Pengelolaan Sarana Perikanan dan Peternakan = S.1 , kualifikasi
pendidikan : Budidaya Peternakan Jlh : 2
12. Pranata Komputer = S.1 , kualifikasi pendidikan : Komputer , Jlh : 2
13. Verifikator Keuangan = D.III , kualifikasi pendidikan : Akuntansi , Jlh : 7
14. Pengelola Perijinan Perusahaan = D.III, kualifikasi pendidikan : Perpajakan, Jlh : 2

IV. Pelaksanaan Seleksi Penerimaan

A. Persyaratan yang harus dipenuhi
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Usia serendah – rendahnya 18 ( delapan belas ) tahun dan setinggi-tingginya ;
  • 35 ( Tiga puluh lima ) tahun pada 1 Januari 2009
  • 40 ( empat puluh ) tahun pada 1 Januari 2009, bagi mereka yang telah mengabdi pada Instansi Pemerintah Pusat/ Daerah atau Lembaga swasta yang berbadan hokum yang menunjang kepentingan nasional, dengan ketentuan :
1. Minimal 5 (lima) tahun secara terus – menerus sampai ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 April 2002, yang dilengkapi dengan bukti otentik.
2. Masih melaksanakan tugas pada instansi Pemerintah tersebut sampai dengan pendaftaran.
3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan kejahatan atau tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota TNI/ Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS ( baik Pegawai Negeri maupun TNI dan POLRI)
7. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
8. Berkelakuan baik dari dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan;
9. Sehat Jasmani dan rohani yang dijelaskan dari Dokter Pemerintah ( Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah )
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan Pemerintah ).
11. Terdaftar sebagai Pencari Kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat ( AK.1/ Kartu Kuning).

B. Tata Cara Pengajuan Lamaran
1. Surat Lamaran ditulis dengan tangan sendiri memakai tinta warna hitam di atas kertas bermaterai Rp. 6000 ( enam ribu rupiah ) ditujukan kepada Bupati Simalungun, dibuat dalam 2 (dua) lembar yaitu 1 lembar asli + 1 lembar foto copy.
2. Dalam surat lamaran tersebut harus dilampirkan :
  • a. Foto copy ijazah/ STTB, Transkip Nilai yang disyahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 2 lembar
  • b. Pas photo Hitam putih 3x4 cm, sebanyak 4 lembar.
  • c. Foto copy sah Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Tenaga Honorer bagi pelamar yang mempunyai pengabdian pada Instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hokum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 ( lima ) tahun pada 17 April 2002, sebanyak 2 lembar.
3. Berkas lamaran dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing berkas dimasukkan ke dalam map Folio dan disampaikan kepada panitia Pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Formasi Tenaga Guru mengggunakan Map Folio warna : Kuning
b. Formasi Tenga Kesehatan menggunakan Map Folio warna : Merah Jambu
c. Formasi Tenaga Teknis menggunakan Map Folio warna : Hijau

C. Tata Cara Pengesahan IJAZAH/ STTB

1. Foto copy ijazah dan daftar nilai IPK ( Indeks Prestasi Kumulatif ) kualifikasi pendidikan sarmud/ Diploma III dilegalisir oleh Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik.

2. Foto copy ijazah dan daftar nilai IPK ( Indeks Prestasi Kumulatif ) kualifikasi pendidikan Sarjana ( S.1 dan S.2 ) dilegalisir oleh Rektor/ Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik.

3. Bagi Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas No. 184/V/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah dapat ditanda sahkan oleh Kopertis.

4. Pengesahan atau legalisir foto copy tersebut di atas dilakukan oleh Pejabat yang bersangkutan ( berwenang ), dengan ketentuan harus ditandatangani langsung dan tidak boleh menggunakan stempel tandatangan serta tidak boleh diwakili ataupun atas nama.

D. Pendaftaran
Pendaftaran pelamar dilaksanakan dari tanggal 20 Nopember 2008 s/d 05 Desember 2008, mulai pukul 08.30 WIB s/d pukul 15.30 WIB untuk hari senin s/d Jumat, bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya Kecamatan Raya.

E. Ujian Penyaringan
1. Ujian Penyaringan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2008, tempat ujian ditentukan kemudian, sedangkan materi yang akan diujikan sebagi berikut :

a. Test Pengetahuan Umum (TPU).

b. Test Bakat Skolastik (TBS).

c Test Skala Kematangan (TSK).

2. Perlengkapan ujian harus dibawa oleh setiap peserta ;

a. Tanda Peserta ujian ( Nomor Ujian ) asli

b. Pensil 2B dan Penghapus

c. Rautan Penajam Pensil.

F. Lain-lain

1. Calon pelamar yang menggunakan Ijazah sementara atau surat keterangan tanda lulus sementara tidak dibenarkan untuk melamar.

2. Lamaran yang telah diterima di BKD Kab. Simalungun tidak dikembalikan.

Comments :

0 comments to “CPNS Kabupaten Simalungun”

Post a Comment

Artikel Terkait

 
Blogger Indonesia
eXTReMe Tracker

Followers